Terungkap! Komplotan Penjual Bayi di Kulonprogo Sudah Beraksi di Surabaya hingga Manado

KULONPROGO, iNews.id - Polisi terus mengembangkan kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) penjualan bayi di Kabupaten Kulonprogo, DIY. Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kulonprogo, komplotan pelaku sudah menjual belasan bayi baru lahir.
Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F Pasaribu mengatakan, saat ini mereka sudah menangkap empat komplotan pelaku berinisial AH (L/41) warga Sukoharjo, Jawa Tengah, MM (P/52) warga Karanganyar, Jawa Tengah. Kemudian NNR (P/20) warga Grobogan, Jawa Tengah dan A (L/39) warga Polokarto, Sukoharjo.
“Kami masih mengembangkan kasus ini sebab ada kemungkinan tersangka baru,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Dari pemeriksaan, aksi ini sudah berjalan selama 1 tahun. Modus yang dilakukan dengan menawarkan adopsi anak melalui media sosial. Mereka mencari perempuan hamil dan orang yang ingin mengadopsi anak.
“Dari hasil kami konfrontir, mereka sudah belasan menjual bayi. Kami masih telusuri, ada yang Surabaya, Jawa Tengah dan terjauh di Manado,” katanya.
Harga setiap bayi yang dijual cukup beragam. Untuk bayi pria dijual antara Rp20-Rp75 juta. Sementara bayi campuran dengan warga negara asing (WNA) harganya bisa mencapai ratusan juta.
Editor: Donald Karouw