Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penusukan di Sleman, Polisi: Sangat Mungkin Bertambah

SLEMAN, iNews.id - Penyidik Direskrimum Polda DIY masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka YF (25) pemuda asal Indonesia Timur dalam kasus penusukan yang menewaskan dua mahasiswa asal Pematang Siantar dan bangka Belitung. Tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Polisi Yulianto mengatakan, YF ditangkap di tempat persinggahannya di Babarsari, Sleman pada Senin (9/5/2022). Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan. Polisi masih menemukan ketidaksesuaian antara keterangan pelaku dengan 4 saksi yang saat kejadian bersama korban.
“Kami masih mendalami keterangan pelaku dan mencoba mencari saksi lain atau bukti lain,”kata Yuliyanto, Selasa (10/5/2022).
Penyidik masih mengembangkan kasus ini, dan sangat mungkin akan ada tersangka baru. Semuanya tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan, sampai saat ini baru menetapkan satu orang tersangka. Polisi juga baru mendengarkan keterangan empat orang saksi dari rekan korban.
"Sampai saat ini kami memang baru memeriksa 4 orang saksi. Yaitu rekan korban," tambahnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi