Tiap Jumat hingga Minggu, Bantul Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Wisata

BANTUL, iNews.id - Pemkab Bantul secara resmi memberlakukan pengaturan ganjil genap pada angka terakhir nomor polisi kendaraan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke seluruh destinasi wisata Bantul. Ganjil genap ini diberlakukan setiap Jumat hingga Minggu atau setiap akhir pekan.
"Penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dikutip dari keterangan resmi Pemkab Bantul di Bantul, Jumat (29/10/2021).
Pengaturan ganjil genap bagi yang akan berkunjung ke destinasi Bantul secara teknis dilaksanakan Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan instansi terkait, kebijakan diterapkan guna mengurangi kepadatan yang dapat menimbulkan kerumunan di objek wisata.
Pelaksanaan penerapan ganjil genap diatur dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 guna pengendalian Covid-19 di Bantul yang diberlakukan mulai 19 Oktober sampai 1 November.
Sementara itu, Staf Bidang Pemasaran, Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Aji mengatakan, pengaturan ganjil genap di kawasan Pantai Parangtritis, yaitu Jumat (29/10/2021) untuk nomor ganjil, Sabtu (30/10/2021) nomor genap, Minggu (31/10/2021) nomor ganjil.
Kemudian untuk kawasan pantai selatan Bantul wilayah barat mulai dari Pantai Baros sampai Pantai Pandansimo, diatur sebaliknya yaitu Jumat (29/10/2021) untuk nomor genap, Sabtu (30/10/2021) nomor ganjil, dan Minggu (31/10/2021) untuk nomor genap.
Editor: Ainun Najib