Tim Advokasi Karst Ajak Warga Gunungkidul Jaga Kelestarian Alam
Pemateri yang lain Ika Arsi Anafiati menyoroti aktivitas pascatambang yang dilakukan dengan menggunakan peralatan atau sumber daya seadanya. Selain berisiko, kegiatan semacam ini juga meningkatkan kompleksitas reklamasi pascapenambangan nanti.
“Kegiatan tambang selalu menghasilkan daya ubah lingkungan yang cukup signifikan, sehingga perlu dilakukan secara terencana,” kata dia.
Reklamasi perlu dilakukan dengan reboisasi melalui penanaman pohon jati, sengon, bahkan pisang. Selain itu, kegiatan reklamasi juga dapat dilakukan dengan menyulap kawasan bekas tambang sebagai objek wisata alam.
Sementara itu, Agus Suyatno mengatakan, aktivitas pelestarian ekosistem karst harus mempertimbangkan berbagai hal, seperti lingkungan biotik, abiotik, manusia, serta kesesuaian teknik pemulihan.
“Meski dilakukan reklamasi, ekosistem kawasan karst tak benar-benar bisa pulih seperti semula. Reklamasi harus dilakukan secara kolaboratif dan sinergis dengan mempertimbangkan peran masing-masing,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi