TPST Piyungan Ditutup, DLH Yogya Pastikan Objek Vital Bebas dari Tumpukan Sampah

YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta memastikan sejumlah objek vital bebas dari tumpukan sampah. DLH melakukan sejumlah langkah darurat untuk mengatasi semakin menumpuknya sampah akibat ditutupnya TPST Piyungan.
“Ada beberapa upaya darurat yang kami lakukan karena truk sampah kami belum bisa menurunkan sampah, meski sudah sampai di Piyungan. Ada truk warga yang menghalangi,” kata Kepala DLH Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Selasa (22/12/2020).
Sejumlah upaya darurat yang dilakukan, di antaranya memastikan seluruh objek vital di Yogyakarta, seperti Gedung Agung, Kantor Kepatihan atau Kantor Gubernur DIY, dan Balai Kota Yogyakarta steril dari tumpukan sampah.
DLH Kota Yogyakarta juga menyiagakan sejumlah truk di sekitar lokasi depo atau tempat pembuangan sementara untuk menampung sampah yang sudah menumpuk, bahkan meluber hingga ke jalan.
Penyemprotan disinfektan juga dilakukan untuk mengurangi bau dan mengantisipasi potensi penyebaran penyakit yang mungkin bisa terjadi.
“Petugas juga diterjunkan ke lokasi depo dan tempat pembuangan sementara untuk memberikan informasi ke masyarakat untuk menunda membuang sampah,” katanya.
Penutupan TPST Piyungan sudah terjadi sejak Jumat (18/12/2020) karena adanya protes dari warga di sekitar lokasi pembuangan sampah. Warga mengeluh kesulitan akses karena panjangnya antrean truk yang akan masuk membuang sampah ke TPST Piyungan karena hanya ada satu akses jalan yang sama.
Guna mempercepat proses pembuangan sampah, maka dilakukan perluasan dermaga yang ditargetkan selesai pada Senin (21/12/2020) sehingga pembuangan sampah bisa dilakuan mulai Selasa (22/12/2020).
Editor: Ainun Najib