get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

TPST Piyungan Penuh! Warga Menuntut Ditutup Permanen

Sabtu, 07 Mei 2022 - 17:49:00 WIB
 TPST Piyungan Penuh! Warga Menuntut Ditutup Permanen
Warga Banyakan, Sitimulyo, Piyungan menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan TPST Piyungan secara permanen. (Foto : Istimewa)

BANTUL, iNews.id- Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sudah penuh. Pengelola berencana menggunakan lahan transisi untuk menampung sampah, namun warga mendesak TPST ini ditutup permanen.

Sabtu (7/5/2022) pagi, ratusan warga Padukuhan Banyakan, Sitimulyo, Piyungan menggelar aksi unjuk rasa. 

Mereka menolak transisi pembuangan sampah ke lahan baru di sebelah utara TPST Piyungan. Mereka juga menolak adanya pembebasan lahan, dan menuntut TPST Piyungan ditutup secara permanen.

Aksi yang dimulai pukul 07.00 WIB ini digelar di Pertigaan Masjid Watugender, Dusun Banyakan. Dalam aksinya ratusan warga membentangkan sejumlah spanduk berisi  penolakan TPST Piyungan dan menutup akses ke TPST.

Salah satu warga Herwin mengatakan, TPST Piyungan yang overload telah menimbulkan dampak bau dan gas yang sangat menganggu warga. Akses warga juga terganggu lantaran antrean truk pengangkut sampah setiap harinya.

Tak hanya itu warga juga kesulitan mencari sumber mata air, lahan pertanian warga selalu dipenuhi dengan sampah sehingga tanaman mati karena limbah sampah.

Tak hanya warga di sekitar TPST yang terkena dampak bau dari tempat pembuangan sampah ini. Dampak bau juga dirasakan warga Terong, Dlingo yang jaraknya cukup jauh dari TPST Piyungan. 

"Bau dari TPST Piyungan sering kali sampai rumah kami. Ini sangat menggangu. Mohon jangan hanya ditumpuk saja, tapi sampahnya juga diolah. Ssaya kira tehnologinya sudah ada," ujar Khoiri warga Terong.

Sementara itu Kepala Balai Pengelolaan Sampah TPST Piyungan, Jito mengatakan, saat ini kondisi TPST Piyungan dalam posisi penataan. Kondisi ini tentu tidak ideal sehingga sering menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. "Wajar jika memberi dampak negatif karena kondisi belum ideal," ujar dia.

Menurut dia, saat ini pemerintah tengah melakukan penataan dengan membangun terasering dan talud kolam air untuk mengelola Lindi. Penataan ini untuk memaksimalkan peran dan fungsi TPST Piyungan.

Sebenarnya dalam jangka panjang pemerintah akan melakukan pemrosesan yang menggunakan tehnologi dalam pengelolaan sampah. Namun perlu waktu yang panjang karena membutuhkan sebuah proses. 

"Sekarang dalam proses penyusunan proposal akhir di kementerian. Sehingga tahapannya panjang," ujarnya.

Selain itu kondisi yang tak terduga terjadi dalam proses saat ini. Di mana awalnya proyeksi pembuangan sampah maksimal hanya 600 ton perharinya. Namun ternyata mengalami lonjakan cukup drastis di mananjumlah sampah yang masuk ke TPST Piyungan rata-rata mencapai 750 ton.

Ia menyebut, penataan TPST Piyungan kini baru dilakukan di Blok A yang berada di sisi timur. Untuk sementara sampah-sampah dari masyarakat masuk ke TPST harus dibuang di Blok B yang juga rencananya juga akan ditata sama seperti Blok A.

"Setelah semua blok ditata baru akan kita tutup dan kita fungsikan lahan transisi," katanya.

Nantinya lahan transisi tersebut juga akan mereka gunakan untuk menampung sampah dengan sistem landfill atau menguruk sampah dengan tanah sama seperti yang dilakukan di blok A dan B saat ini. Lahan transisi tersebut seluas 2,1 hektare yang sudah dibebaskan sejak tahun 2017 lalu. 

Di samping itu, rencananya lahan transisi ini juga akan menggunakan lahan Sultan Ground seluas 2,3 hektare. Kemungkinan lahan transisi tersebut akan segera difungsikan setelah penataan selesai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan kehutanan DIY, Kuncoro Cahyo Aji menuturkan, perhitungan tehnis yang mereka proyeksikan untuk penataan tersebut adalah ketinggian 140 meter di atas permukaan laut (MDPL). Sehingga proyeksi pembuangan sampah akan penuh akhir Maret 2022 lalu. "Jadi tidak ada kontrak berakhir dalam penggunaan lahan TPST Piyungan," ujarnya.

Ia mengakui memang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) namun bukan membatasi terakhir pembuangan. Dalam SE tersebut memang menyebutkan jika ada penutupan TPST Piyungah di akhir September. Namun batas maksimal tersebut adalah perhitungan tehnis proyeksi ketinggian 140 MDPL.

Namun setelah penataan dilakukan, ternyata ketinggian sampah menjadi turun. Jadi 136 MDPL. Sehingga proyeksinya pembuangan sampah tersebut bertambah 20 hari lagi setelah selesai melaksanakan penataan.

Kuncoro menyebut ada salah persepsi dari masyarakat yang mengatakan jika Batas Maksimal pembuangan sampah di TPST Piyungan sampai Maret 2022 sehinggga pembuangan saat ini ilegal. Karena tidak ada pembuangan sampah yang ilegal tetapi karena kondisinya masih bisa dimanfaatkan untuk membuang sampah kembali.

"Penataan Zona A berakhir di bulan Juni atau Juli dan anggaran dari pusat. Nanti rencananya zona B juga ditata, kalau sudah tertata maka semuanya akan ditutup. Pindah ke transisi," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut