Tragis, Pelajar Kulonprogo yang Masih di Bawah Umur Tewas Kecelakaan Lalu Lintas

KULONPROGO, iNews.id – Seorang remaja di bawah umur di Kabupaten Kulonprogo tewas dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Nanggulan- Mendut, tepatnya di Pedukuhan Sanggrahan, Banjarharjo, Kalibawang Kulonprogo, Rabu (6/4/2022). Korban meninggal di rumah sakit setelah motor yang dikendarainya tertabrak sepeda motor dari arah berlawanan saat hendak mendahului kendaraan lain.
“Benar ada kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pelajar 16 tahun meninggal,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (6/4/2022).
Korban meninggal dalam kecelakaan ini Mufydatun Liftifina (16) warga Kalurahan Banjaroyo, Kalibawang. Kecelakaan ini berawal saat korban mengendarai Honda Scoopy bernomor polisi AA 5845 OB seorang diri. Dia melaju dari arah utara ke selatan dan bermaksud mendahului kendaraan lain yang identitasnya tidak diketahui.
Saat itu motor yang dikendarai korban terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan. Sedangkan dari arah berlawanan melaju Honda Honda Supra X 125 dengan Nopol AB 2349 MC yang Yustinius Hajar Kristion, 17 tahun, warga Klitren, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Karena jarak yang dekat, kecelakaan tak terhindarkan.
Kerasnya benturan membuat kedua pengendara jatuh tersungkur. Mufydatun mengalami cedera kepela berat, patah tulang lengan kanan, patah tulang lengan kanan serta keluar darah dari telinga kanan dan kiri, bahu kanan memar.
"Korban meninggal di Rumah Sakit ST Yusup Boro," ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi