get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Ungkap Peran 4 Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut, Ada Kreator Konten Propaganda

Umar Patek, Napi Teroris Bom Bali Dapat Remisi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 12:08:00 WIB
 Umar Patek, Napi Teroris Bom Bali Dapat Remisi
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan Umar Patek saat ini telah menyampaikan komitmennya untuk kembali ke pangkuan NKRI. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Napi terorisme Umar Patek mendapatkan remisi enam bulan di Hari Kemerdekaan RI. Senin (23/8/2021) kemarin, Kepala BNPT  Komjen Boy Rafli Amar menyambangi Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, sekaligus menemui  Umar Patek.

Menurut Boy Rafli, Umar Patek saat ini telah menyampaikan komitmennya untuk kembali ke pangkuan NKRI.

"Mendapat remisi tentu karena adanya catatan perilaku yang baik, maka kita ikut memberikan apresiasi terhadap mas Umar yang ikut berpartisipasi dalam program-program yang dijalankan oleh lapas, bekerjasama dengan BNPT, sehingga kita lihat hari ini mas Umar juga sebagai warga binaan yang juga menyampaikan berbagai statement dan testimoni yang intinya beliau mencintai negara ini dan NKRI," kata Boy sebagaimana dilansir dari website resmi BNPT, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Umar Patek mendapat pengurangan masa hukuman lantaran dinilai berperilaku baik dan berikrar setia kepada NKRI. Sebab itu, Ia diperkirakan akan bebas di tahun 2022.

Selain itu, Boy berharap pembinaan kemampuan kepada Umar dan napiter lainnya dapat bermanfaat dan memberi dampak yang baik untuk kehidupan keluarga dan masyarakat. Hal ini dikarenakan aktivitas sehari-hari Umar Patek yang gemar memasak dan membaca buku selama berada di dalam lapas. 

"Dalam posisi sebagai warga binaan kita berharap ada nilai tambah kepada mas Umar dan semua teman teman agar nanti bila keluar itu, sudah siap untuk beraktivitas, dan aktivitas itu memiliki dampak bermanfaat, itu yang kita harapkan", ujar Boy. 

Sementara itu, Umar Patek berterima kasih kepada BNPT atas perhatian yang negara telah berikan kepadanya dan keluarganya. Umar berharap setelah bebas nanti dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki saat berapa di lapas untuk berwirausaha.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut