Ungkap Korupsi Kredit Fiktif Bank Jogja, Kejati DIY Tahan GM Burza Hotel Yogyakarta
Kamis, 05 Oktober 2023 - 17:04:00 WIB
Setelah uang kredit cair, tidak digunakan oleh nama-nama yang mengajukan. Namun dinikmati tersangka untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatan tersangka BPR Bank Jogja mengalami kerugian hingga Rp1,58 miliar.
Tersangka akan disangkakakn dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Editor: Kuntadi Kuntadi