get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemendikbudristek Raih Tiga Penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024

Universitas Negeri Yogyakarta Resmi Sandang PTN Berbadan Hukum

Jumat, 28 Oktober 2022 - 20:10:00 WIB
Universitas Negeri Yogyakarta Resmi Sandang PTN Berbadan Hukum
Kampus UNY. (foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) resmi menyandang sebagai Peguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum. 

Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Prof Margana mengatakan, PP tersebut dikeluarkan presiden di Jakarta tertanggal Kamis (20/10/2022). Perubahan status dari PTN-BLU ke PTN-BH membuat UNY semakin memiliki otoritas dan kemandirian manajerial di bidang aset, keuangan, serta sumber daya manusia. 

“Dokumen pengusulan PTN-BH sejak 2019 dan sempat terjeda karena pandemi Covid-19,” katanya. 

Dokumen usulan ini, terdiri atas naskah Evaluasi diri, Rencana Pengembangan Jangka Panjang, Rencana Peralihan, Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Naskah Urgensi. Pada 14 September 2021 UNY mengusulkan kembali ke Jakarta dan awal tahun 2022 dokumen pengusulan sampai di meja Sekretariat Negara. 

Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Prof Siswantoyo mengatakan UNY menyiapkan lima dokumen pengusulan. Setiap dokumen mencakup kesiapan, perencanaan, dan pengevaluasian atas urgensi PTN-BH bagi pengembangan lembaga. Pertama, Evaluasi Diri memperlihatkan sejauh mana UNY mampu berkembang dan melakukan pengelolaan internal serta eksternal kelembagaan.

Kedua, Rencana Pengembangan Jangka Panjang selama lima tahun yang membidik peningkatan akademik dan nonakademik. Perencanaan ini merangkum analisis risiko dan akuntabilitas di bidang SDM, penelitian, maupun pengelolaan aset. Ketiga, Rencana Peralihan mengedepankan tahapan, sasaran, dan jadwal peralihan selama menyabet status PTN-BH. 

Keempat, Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Pemerintah membasiskan tanggung jawab ilmiah dan rasionalisasi hukum selama menyandang status baru. Kelima, Naskah Urgensi menggambarkan pentingnya PTN-BH bagi UNY bila dipandang dari sisi filosofis, yuridis, sosiologis, dan empiris.

“Kini usia UNY sudah 58 tahun dan memiliki 132 program studi yang terdiri atas 11 diploma, sarjana terapan 14, program sarjana 60, program magister 33, program doktor 12, program pendidikan profesi 2 (PPG dan PS-PPI),” katanya.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Edi Purwanta mengatakan, tantangan UNY ke depan semakin berat. Namun, dengan pola pikir dinamis merupakan bekal utama UNY selama menyambut tantangan ke depan. UNY menyadari kecakapan 4C (creativity, collaboration, communication, dan critical thinking) adalah modal untuk menghadapi era Revolusi Industri 4.0.  

“Kolaborasi lintas disiplin dan lembaga menandai babak baru UNY berbadan hukum. Konsep Penta-Helix melambari kerja kolaboratif UNY dengan berbagai pihak,” katanya.

Selama lima tahun ke depan UNY fokus pada transformasi kelembagaan dan keilmuan. Pada fase ini akan memprioritaskan pemantapan inovasi, penelitian, dan implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) maupun matching fund. 
 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut