Usai Posting Barang Curian di Medsos, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi
Kapolsek menmbahkan, setelah diselidiki pihaknya berhasil menemukan keberadaan pelaku. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas Reskrim Polsek Pajangan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti sepeda motor hasil curian dan satu sepeda motor jenis Honda Beat Nopol AB 2042 ZJ yang digunakan pelaku.
Pada saat penangkapan juga didapati sepeda motor jenis Yamaha Vega Nopol AB 6178 HK yang ternyata merupakan sepeda motor yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Pandak.
Diketahui pula, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus serupa. Namun, saat itu ia tidak ditahan karena masih berusia dibawah umur. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 3 kali. Kapolsek menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Editor: Ainun Najib