get app
inews
Aa Text
Read Next : Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan

Vaksin Merah Putih Segera Diproduksi Massal usai Dapat Fatwa Halal MUI

Jumat, 11 Februari 2022 - 16:54:00 WIB
 Vaksin Merah Putih Segera Diproduksi Massal usai Dapat Fatwa Halal MUI
Menteri Kesehatan RI Ir. Budi Gunadi Sadikin ketika datang dalam uji klinis tahap pertama Vaksin Merah Putih, Rabu (9/2/2022). (Foto: Sindonews/Aan Haryono).

Pada uji klinik fase 1, BPOM merekomendasikan agar vaksin merah putih digunakan usia dewasa mulai dari 18 tahun ke atas. 

"Karena target fase 1 adalah tentang keamanan bagaimana kira-kira keamanannya jadi thayyibannya. Kalau sudah ditetapkan hasil report baik maka akan lanjut ke dua," ujar dia. 

Kemudian fase kedua akan melihat seberapa kemampuan vaksin untuk menetralisir. Jika sudah terjawab maka akan dilanjutkan ke fase tiga dan hasilnya dievaluasi apakah dapat digunakan untuk booster atau primer.

"Tapi yang jelas target dewasa sementara ini,"ujarnya.

Namun Fedik berharap vaksin tersebut dapat memenuhi vaksin anak di umur tiga sampai enam tahun. Sebab hingga kini vaksin anak masih terbatas pada Sinovac dan Pfizer.

"Semua menunggu fase tiga baru kita untuk putuskan secara bersama spesifik ke umur berapa. Karena beberapa hal yang harus kita penuhi saat ini adalah umur 3-6 tahun belum ada. Kalau 6-12 tahun sudah ada," tutur dia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut