Waduh, 80 Persen Berkas Pendaftaran Caleg di Kulonprogo Tidak Lengkap
Terpisah Anggota KPU Kulonprogo Tri Mulatsih mengatakan verifikasi berkas bakal caleg melibatkan seluruh anggota dan staf KPU setempat. Pelaksanaan verifikasi administrasi ini dijadwalkan dari 30 Mei sampai 23 Juni 2023.
"Verifikasi administrasi dilakukan terhadap semua dokumen bakal calon anggota legislatif (caleg) yang diunggah dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon), di antaranya KTP, surat pernyataan, fotokopi ijazah, surat sehat (jasmani, rohani dan narkoba), bukti terdaftar sebagai pemilih, kartu tanda anggota partai, dan surat dari pengadilan," kata Tri Mulatsih.
Setelah verifikasi administrasi selesai, KPU Kulonprogo akan melakukan klarifikasi kepada pihak yang mengeluarkan surat-surat tersebut. "Kami tidak bisa memutuskan apakah itu sah sebagai ijazah atau tidak, maka harus klarifikasi," ucapnya
Editor: Ainun Najib