Waduh, Angka Gangguan Jiwa di Kulonprogo Peringkat Kedua Nasional
KULONPROGO, iNews.id - Kasus gangguan jiwa di Kabupaten Kulonprogo menduduki peringkat kedua nasional dan pertama di DIY. Setiap tahun terjadi kenaikan kasus yang jumlahnya cukup signifikan.
“Berdasarkan hasil Riskesdes tahun 2018, angka gangguan jiwa di Kulonprogo itu berada di peringkat kedua nasional dan pertama di DIY,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Sri Budi Utami, pada Pembukaan workshop Konsultas Draf Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa Kabupaten Kulonprogo, di Ruang Sermo Kompleks Pemkab Kulonprogo, Selasa (21/12/2021).
Angka gangguan jiwa berat di Indonesia sebesar 7 per mil atau 7 kasus dari 1.000 orang. Sedangkan di DIY sebesar 10,36 per mil dan di Kulonprogo 19,36 per mil. Sementara prevalensi gangguan mental emosional di DIY 10,27 persen dan Kulonprogo 12,1 persen.
“Ada peningkatan 7 sampai 8 persen warga yang mengalami gangguan jiwa ringan,” katanya.
Menurutnya, tingginya kasus ini menjadi keprihatinan banyak pihak. Hanya saja dinas meyakini tingginya kasus ini karena proses pencatatan yang sangat bagus, sehingga memunculkan kasus yang tinggi. Hal ini menjadi peluang dan tantangan bagaimana mengelola orang yang sakit jiwa bisa menjadi lebih baik.
“Hanya 9 persen mereka yang mengalami gangguan jiwa ini rutin berobat, sisanya yang 91 persen tidak teratur,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi