Waduh, Angka Gangguan Jiwa di Kulonprogo Peringkat Kedua Nasional
Manajer Proyek Kesehatan Jiwa Pusat Rehabilitasi YAKKUM Siswaningtyas mengatakan, kasus gangguan jiwa di Kulonprogo tertinggi di DIY. Dari data yang mereka miliki, angka ini terus mengalami peningkatan.
Pada tahun 2018 jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat tercatat mencapai 1.470 penderita. Kemudian di tahun 2019 meningkat menjadi 1.600 penderita dan di tahun 2020 kembali meningkat sebanyak 125 kasus atau menjadi 1.725 kasus.
“Kondisi fasilitas pelayanan kesehatan untuk penanangan kesehatan jiwa di Kulonprogo masih minim sehingga banyak yang tak tertangani. Bahkan di tahun 2020 tercatat ada 7 ODGJ melakukan bunuh diri,” katanya.
Atas kondisi ini YAKKUM melalui Rancangan Aksi Daerah (RAD) mendorong agar Pemkab Kulonprogo bisa menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Pencegahan dan Pengendalian Jiwa. Dengan peraturan tersebut, harapannya pemerintah setempat bisa memiliki payung hukum untuk penanganan kesehatan jiwa di Kulonprogo.
“Perbup sangat diperlukan sebagai payung hukum penanganan gangguan jiwa. Minimal ada layanan kejiwaan primer di rumah sakit dan puskesmas," ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi