get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Termuda Bekasi yang Terjaring OTT KPK

Waduh Hakim MA Kena OTT KPK, Sejumlah Orang Ikut Diamankan di Jakarta dan Semarang

Kamis, 22 September 2022 - 17:27:00 WIB
 Waduh Hakim MA Kena OTT KPK, Sejumlah Orang Ikut Diamankan di Jakarta dan Semarang
Seorang hakim Mahkamah Agung (MA) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Foto: dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Seorang hakim Mahkamah Agung (MA) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah orang ikut diamankan di Jakarta dan Semarang.

Operasi senyap KPK ini diduga terkait suap pengurusan perkara yang sedang berproses di MA. 

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022)

Sejauh ini KPK belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ikut diamankan dalam OTT Ini. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum mau menyebutkan identitas orang-orang yang diamankan tersebut. Namun dia  memastikan pihak yang diamankan saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan sedang diperiksa.

"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/9/2022).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa OTT yang digelar di Jakarta dan Semarang tersebut sudah dilancarkan sejak Rabu, 21 September 2022, malam. OTT tersebut, kata Ali, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9) Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," tuturnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut