Hal serupa terjadi di TKP Limaran yang sebagian besar pengguna jasa parkir adalah pedagang atau pelaku usaha di seputar kawasan tersebut.
Meskipun demikian, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta tetap memberikan alternatif pembayaran parkir secara non tunai dan meminta juru parkir di dua tempat parkir tersebut untuk terus menyosialisasikannya.
"Nantinya, akan ada seragam khusus untuk juru parkir di dua lokasi parkir yang sudah menerapkan pembayaran QRIS tersebut. Juru parkir juga akan dilengkapi dengan ID-card untuk memudahkan transaksi pembayaran serta banner QRIS," katanya.
Ia pun meyakini, juru parkir tidak akan keberatan dengan sistem pembayaran non tunai tersebut meskipun tidak bisa menerima uang secara langsung dari pengguna jasa. "Semangat juru parkir untuk menyosialisasikan pembayaran dengan QRIS juga perlu diapresiasi," katanya.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsYogya di Google News