get app
inews
Aa Text
Read Next : Brimob Polda Jabar Luncurkan Bus Sekolah Gratis Pelajar di Pelosok Tasikmalaya, Simak Rutenya

Wakapolda DIY Sebut Klitih Tak Bisa Selesai Hanya dengan Penegakan Hukum

Rabu, 29 Desember 2021 - 14:50:00 WIB
 Wakapolda DIY Sebut Klitih Tak Bisa Selesai Hanya dengan Penegakan Hukum
Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso menjawab pertanyaan awak media saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2021 di Yogyakarta, Rabu (28/12/2021). ( Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kasus klitih atau kejahatan jalanan tidak bisa diselesaikan hanya dengan upaya penegakan hukum. Untuk menangani kasus klitih yang sering terjadi di DIY dibutuhkan keterlibatan semua pihak.

"Memang klitih ini kita harus selesaikan secara komprehensif, tidak bisa hanya dengan penegakan hukum," kata Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2021 di Yogyakarta, Rabu (29/12/2021).

Slamet menuturkan kasus klitih atau kejahatan jalanan selama 2021 tercatat sebanyak 58 kasus dengan jumlah pelaku mencapai 102 orang. Jumlah kasus tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebanyak 52 kasus.

Dari 102 pelaku, ujar Slamet, sebagian besar atau 80 orang di antaranya masih berstatus pelajar, selebihnya pengangguran.

Mengenai fenomena itu, menurut dia, Polda DIY telah melakukan analisis dan evaluasi yang kesimpulannya diperlukan penguatan pada upaya preemtif atau pencegahan, selain tindakan hukum.

Dalam waktu dekat, jajaran kepolisian akan menggencarkan pembinaan dan penyuluhan, terutama ke desa-desa yang teridentifikasi sebagai tempat tinggal para pelaku klitih.

"Kami sudah memiliki data di mana sekolahnya, di mana rumahnya. Penyuluhan akan kami berikan kepada orang tua," kata dia.

Peran orang tua, menurut dia, menjadi salah satu kunci untuk menekan munculnya kasus kejahatan jalanan itu karena tidak sedikit orang tua yang memfasilitasi sepeda motor untuk putra-putrinya kendati belum cukup umur. "Belum cukup umur tapi dibelikan sepeda motor, itu bahaya," ujar Slamet.

Kemudian untuk membina karakter para remaja yang berpotensi terlibat dalam kejahatan jalanan, Polda DIY akan menggandeng Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial di kabupaten/kota untuk memberikan penyuluhan kepada para siswa.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut