get app
inews
Aa Text
Read Next : Sampah di Depo Kota Baru Joga Meluber hingga Jalan, Begini Reaksi DPRD

Wali Kota Yogyakarta Izinkan Mal Kembali Buka dengan Syarat Ketat

Rabu, 25 Agustus 2021 - 04:20:00 WIB
Wali Kota Yogyakarta Izinkan Mal Kembali Buka dengan Syarat Ketat
Aturan skrining vaksinasi Covid saat masuk mal. (Foto: Antara).

YOGYAKARTA, iNews.id - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengizinkan operasional mal di daerahnya. Namun pusat perbelanjaan tersebut harus menerapkan batasan dan aturan protokol kesehatan ketat.

Dia meminta, pusat perbelanjaan dan mal harus benar-benar memiliki komitmen untuk menjalankan berbagai persyaratan yang ditetapkan seperti mewajibkan pengunjung memakai masker dan aturan terkait vaksinasi.

"Sudah boleh dibuka tetapi dengan pembatasan-pembatasan dan aturan protokol kesehatan yang tegas," kata Haryadi di Kota Yogyakarta, DIY, Selasa (24/8/2021).

Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2021, menyatakan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjan atau mal harus mengacu lima ketentuan pembatasan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut