Warga di Negara Ini Dilarang Beli Rokok Seumur Hidup, Kok Bisa ?
WELLINGTON, iNews.id – Kaum muda di Selandia Baru tak akan bisa membeli rokok seumur hidup. Jika aturan baru ini diterapkan, negeri kiwi ini bakal menjadi salah satu negara yang menerapkan tindakan keras terberat di dunia terhadap industri tembakau.
Pemerintah Selandia Baru menyebut metode lain untuk menekan angka perokok memakan waktu terlalu lama. Karenanya, semua warga berusia 14 tahun pada 2027—ketika undang-undang baru itu dijadwalkan mulai berlaku—tidak akan pernah diizinkan untuk membeli rokok secara legal di negara Pasifik berpenduduk 5 juta jiwa itu.
Sambil menunggu aturan itu diterapkan, tingkat nikotin semua produk rokok yang dijual di Selandia Baru akan dikurangi.
“Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok. Jadi, kami akan menjadikan pelanggaran bagi yang menjual atau memasok produk tembakau asap ke kalangan anak muda baru,” kata Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru, Ayesha Verrall, dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters, Kamis (9/12/2021).
Ayesha Verrall menuturkan, pemerintah akan berkonsultasi dengan Satuan Tugas Kesehatan Maori dalam beberapa bulan mendatang, sebelum memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) itu ke Parlemen Selandia Baru pada Juni nanti. Harapannya RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang pada akhir 2022.
Setelah UU itu disahkan, industri tembakau ritel di Selandia Baru bakal menjadi salah satu yang paling dibatasi di dunia. Sementara, Bhutan menjadi negara paling keras soal tembakau, karena di sana penjualan rokok betul-betul dilarang sama sekali.
Editor: Ainun Najib