Warga Minta Ganti Rugi Lebih Banyak, Pembangunan JJLS Kelok 8 Masih Mengambang
BANTUL, iNews,id- Pembangunan kelok 8 yang menghubungkan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Bantul dan Gunungkidul belum ada kepastian. Pasalnya warga pemilik tanah tutupan Jepang di Parangtritis yang terkena proyek tersebut meminta ganti rugi lebih banyak.
Ketua Paguyuban Warga Pemanfaat Tanah Tutupan, Suparyanto menuturkan, JJLS rencananya memang akan melalui kawasan tanah tutupan Jepang yang selama ini mereka garap. Warga penggarap tanah tutupan tersebut sejatinya adalah pemilik, namun karena saat ini dikuasai keraton dan baru akan dikembalikan ke warga 2024 mendatang.
"Sudah ada kesepakatan antara Sultan dengan BPN. Nanti tanah Tutupan akan dikembalikan kepada yang berhak. Ya kami-kami ini. Sekarang baru proses," ujar dia, Jumat (25/3/2022).
Sebagian tanah tutupan terkena dampak pembangunan JJLS yang menghubungkan Bantul dengan Gunungkidul. Awalnya ada 50 pemilik tanah tutupan yang terkena proyek JJLS tersebut. Tanah mereka akan digunakan untuk membangun jalan dengan lebar 30 meter.
50 warga tersebut hanya akan mendapatkan ganti rugi pohon yang mereka budidayakan selama ini. Sementara untuk ganti rugi tanah, nampaknya pemerintah selaku pemilik proyek belum meloloskannya.
"Lha kalau seperti ini kan tidak adil. Kami itu tidak meminta ganti rugi wajar saja," ujar dia.
Belum selesai tarik ulur ganti rugi tanah Tutupan Jepang yang terkena proyek JJLS, warga kembali terkejut. Rabu (23/3/2022) kemarin mereka diundang ke Kantor Kelurahan Parangtritis. Mereka diundang untuk menghadisi sosialisasi pembangunan Kelok 8.
Editor: Ainun Najib