Warga Minta Ganti Rugi Lebih Banyak, Pembangunan JJLS Kelok 8 Masih Mengambang
Untuk kelok 8 tersebut nanti jalan yang dibangun memiliki lebar sekitar 50-60 meter. Dan untuk itu nanti ada 50 warga lagi yang terkena proyek kelok 8. Sehingga total ada 100 warga pemanfaat Tanah Tutupan Jepang yang tanahnya terkena proyek JJLS dengan bentuk kelok 8 tersebut. "Awalnya hanya 30 meter lebarnya. Sekarang berubah jadi 50-60 meter," ujar dia.
Warga sendiri sebenarnya tidak mempermasalahkan tanah mereka untuk proyek JJLS ini. Namun mereka meminta adanya ganti rugi secara keseluruhan. Tidak hanya pohon, tanah mereka juga harus mendapatkan ganti rugi.
Tuntutan ganti rugi itupun sebenarnya tidak terlalu besar karena mereka hanya meminta tanah mereka dihargai Rp500.000 sampai Rp750.000 permeternya. Mereka tidak menuntut ganti rugi dengan nilai jutaan permeternya.
"Jadi wajarlah kami meminta ganti rugi. Sama seperti yang lain. Jangan hanya karena status tanah belum dikembalikan ke kami terus tidak mendapat ganti rugi. Jelas-jelas di kelurahan tanah tersebut statusnya milik kami, letter c-nya atas nama kami," ujar dia.
Editor: Ainun Najib