get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

Warga Miskin di Jogja Mulai Gunakan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 05 Agustus 2022 - 19:14:00 WIB
Warga Miskin di Jogja Mulai Gunakan Layanan Bantuan Hukum Gratis
Ilustrasi layanan hukum. Foto: Istimewa

Dengan demikian, paparnya, total alokasi anggaran pada tahun ini untuk 22 OBH sebanyak Rp264 juta dengan sistem "reimburse" atau diberikan setelah selesai menangani perkara.

"Ada aturan mengenai standar biaya di setiap perkara dan tahapan penanganan kasus. Setiap OBH yang bekerja sama sudah memahami hal tersebut," katanya.

Masyarakat miskin Kota Yogyakarta yang sedang berhadapan dengan hukum atau membutuhkan sosialisasi dan penyuluhan hukum bisa memanfaatkan layanan tersebut dengan datang langsung ke Kantor Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta, katanya.

"Nanti, kami akan mengarahkan mereka untuk bisa berkomunikasi dengan OBH yang sudah masuk dalam daftar sehingga perkaranya bisa ditangani," katanya.

Hanya saja, lanjut dia, terdapat sejumlah perkara hukum yang tidak dapat mengakses layanan tersebut, yaitu perkara terkait makar, terorisme, korupsi, dan narkoba.

Selain Pemerintah Kota Yogyakarta, pemerintah daerah lain di DIY yang sudah memberikan layanan serupa adalah Kabupaten Sleman dan akan disusul Pemerintah DIY.

"Sebenarnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewajiban untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada warga miskin. Tetapi, layanan ini tetap kami buka untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di Kota Yogyakarta," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut