Warga Usir Orang Tua yang Tega Rantai Anak Kandungnya

PURBALINGGA, iNews.id - Pasangan suami istri, Ahmad Pratikn dan Welly Mimosa ini tega mengurung dan merantai anaknya di rumah.
Akibat perbuata itu warga Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, beramai–ramai menolak pelaku kembali tinggal di rumah dan mengusir mereka.
Sebelumnya, video bocah SD dikurung dan dirantai di rumahnya di Purbalingga beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Menurut tetangga, bocah umur 7 tahun itu dikurung dan kakinya di rantai selama tiga hari. Sementara, orang tuanya mengaku mengurung dan merantai anaknya untuk memberikan efek jera.
Akibat perbuatannya, ayah korban diamankan di Polres Purbalingga guna kepentingan pemeriksaan.
Warga meminta pasangan suami istri itu segera pindah karena perbuatan pelaku sudah tidak manusiawi.
“Banyak orang yang tahu (korban) lagi digebukin, sering dilempar, disiram air. Orang tuanya terlalu banget,” kata Karsim, tetangga pelaku, Selasa (16/3/2021).
“Warga mau nolong nggak berani. Malah ditantang orang tuanya.Tetangga mintanya jangan ditempati lagi, jangan kembali kesini,” katanya.
Menanggapi permintaan warga, pihak kepolisian dan pemerintah desa akan mengadakan mediasi dan segera menyelesaikan secara kekeluargaan.
Dalam video viral yang berdurasi 27 detik ini, kondisi MN (7), bocah yang disekap kedua orang tua kandungnya sangat memprihatinkan. Kakinya dirantai di kaki meja di dapur seperti binatang.
Menurut warga, bocah yang tinggal di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga disekap orang tua kandungnya sendiri selama tiga hari. Bocah kelas 1 sekolah dasar (SD) itu dalam kondisi kelaparan.
Editor: Ainun Najib