get app
inews
Aa Text
Read Next : WNI di Australia Sebut Gibran Tak Tamat di Insearch Sydney karena Keburu Pulang ke Indonesia

WNI yang Baru Tiba dari India Wajib Isolasi di Hotel Khusus

Jumat, 23 April 2021 - 17:43:00 WIB
WNI yang Baru Tiba dari India Wajib Isolasi di Hotel Khusus
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Ist)

Airlangga mengungkapkan, WNI yang baru kembali dari India akan dikarantina selama 14 hari di hotel khusus, dengan catatan harus lolos tes PCR hasil negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan pada hari kedatangan. 

"Selanjutnya pada hari ke-13 setelah karantina akan kembali di PCR. Ketentuan ini berlaku untuk kedatangan dari darat, laut dan udara. kebijakan berlaku 25 April, dan akan terus dikaji," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut