get app
inews
Aa Text
Read Next : Digitalisasi UMKM, MNC University dan Tim Ekraf KKN Tematik Bantu Perajin Bikin Video Promosi

Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Kejari Kulonprogo akan Tindak Jaksa yang Terima Suap

Senin, 24 Januari 2022 - 20:12:00 WIB
Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Kejari Kulonprogo akan Tindak Jaksa yang Terima Suap
Salah satu jaksa di Kejari Kulonprogo menandatangani komitmen zona integritas WBK dan WBBM di Kejari Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Kejaksaan Negeri Kulonprogo bertekad menjadikan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBK) pada tahun 2022. Mereka akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar terhindari dari masalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). 
 
“Kami komitmen untuk mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang dibuktikan dengan penandatangan komitmen dari seluruh jaksa dan pegawai,” kata Kepala Kejari Kulonprogo, Kristanti Yuni Purnawanti, Senin (24/1/2022). 

Untuk mewujudkannya, ada enam yang menjadi pritoritas yang akan dilakukan Kejaksaan Negeri Kulonprogo. Mulai dari manajemen perubahan, kekuatan penatalaksanaan, penguatan manajemen sumber daya manusia (SDM), peningkatan akuntabilitas kinerja, pengawasan dan pelayanan publik. 

Untuk mewujudkannya target ini, mereka telah menempatkan SDM dan penataan SDM sesuai dengan SK penugasan dan keahliannya. Mereka juga akan mengirimkan beberapa pegawai untuk mengikuti pelatihan penyidikan baik seminar atau workshop yang dilakukan oleh instansi lain. 

“Untuk pengawasan kami menerapkan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan whistle blowing system atau pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut