Selain itu, imbuhnya, politik uang juga berpotensi menimbulkan konflik Pemilu. Sebab, hal ini akan menumbuhkan emosi bagi pihak yang kalah karena sudah mengeluarkan banyak sumber daya, sehingga tidak menutup kemungkinan memunculkan pertikaian antar kelompok pendukung.
Oleh karena itu, Halim mengharapkan masyarakat menggunakan akal sehatnya saat memutuskan memilih calon pemimpin atau wakil rakyat bukan didasari karena telah diberi uang, tetapi harus memilih berdasarkan kinerja sehingga praktik korupsi bisa dihilangkan.
"Harus membentuk masyarakat yang cerdas. Politik uang adalah akar dari korupsi di negara kita. Sebagai orang yang waras, tentu memikirkan masa depan anak cucu kita. Bagaimana anak cucu kita bisa hidup nyaman, dengan pelayanan yang baik, ini bisa diwujudkan apabila praktik korupsi bisa dihilangkan dengan cara menolak praktik politik uang," ujarnya.
Adapun saat ini sudah ada 15 kalurahan yang telah mendeklarasikan diri sebagai desa antipolitik uang di Kabupaten Bantul di antaranya adalah Kalurahan Murtigading dan Kelurahan Srigading Sanden Kapanewon Sanden, Kelurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kelurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kelurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kelurahan Dlingo dan Kelurahan Temuwuh, Kelurahan Terong, Kelurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo.
Kemudian Kelurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kelurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kelurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kelurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kelurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan serta Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait