Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan, ada 30 kepala keluarga yang mendapatkan B SRS dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Bantuan ini akan diberikan kepada warga di dua Kalurahan Kepek dan Selang, masing-masing 15 rumah.
"Setiap KK menerima Rp35 juta dan nantinya bisa untuk merenovasi rumah agar layak huni,” katanya.
Waktu pelaksaaannya selama 8 bulan, dengan sumber dana Rp20 juta dari Dana Alokasi Khusus dan Rp15 juta dari APBD Gunungkidul. Diharapkan nanti rumah-rumah mereka sudah semakin baik dan layak untuk dihuni kembali.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait