Jajanan ciki ngebul yang dilarang untuk dijual. (Foto: Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menindaklanjuti laporan adanya dua bocah di Kabupaten Sleman dengan melakukan pengawasan Cikbul (Ciki Ngebul). Mereka menggandeng Dinas Kesehatan kabupaten dan kota.

"Hasil pengawasan di Yogyakarta hanya ditemukan di dua lokasi dan sudah dilakukan pembinaan,"ujar Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikawati, Sabtu (14/1/2023).

Trikoranti mengatakan sasaran pengawasan yang mereka lakukan adalah ke mal, sekolah, pasar malam dan tempat keramaian lainnya. Saat pengawasan disampaikan bahaya penggunaan liquid nitrogen pada pangan siap saji karena langsung dikonsumsi. "Liquid nitrogen bisa menyebabkan bahaya,"kata dia.

Trikoranti menyebut bahaya yang ditimbulkan di antaranya seperti anak yang tubuhnya terbakar ketika akan mengkonsumsi ice smoke snack. Dan kasus keracunan di Tasikmalaya itu ada balita yang mengalami rupture lambung.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network