Dua wanita yang diduga jaksa gadungan (dalam lingkaran merah) ditangkap tim intelijen Kejagung di Sleman, Yogyakarta. (FOTO: iNews/GUNANTO FARHAN)

SLEMAN, iNews.id - Tim intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) meringkus dua wanita yang diduga jaksa gadungan di sebuah penginakan di Sleman, Yogyakarta, Kamis (17/3/2022). Kedua wanita itu ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penipuan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Selain kedua wanita berinisial FRA (31) dan DTM (32), tim Direktorat A Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejagung juga mengamankan dokumen dan seragam jaksa sebagai barang bukti.

Seusai ditangkap, kedua jaksa gadungan asal Malang, Jawa Timur tersebut langsung digelandang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network