YOGYAKARTA, iNews.id - Kasus pembunuhan terhadap wartawan Fuad M Syafruddin alias Udin tak kunjung terungkap meskipun sudah terjadi 26 tahun yang lalu. Sampai saat ini, siapa yang menjadi eksekutor wartawan yang bertugas di Bantul tersebut masih gelap.
"Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY tetap meminta kepolisian dalam hal ini Polda DIY untuk mengungkap pelaku sebenarnya pembunuhan Udin," kata Ketua PWI DIY, Hudono, dalam rilis yang dikirimkan, Senin (16/8/2022).
Hudono mengakui memang ada yang berpendapat jika kasus ini telah kedaluwarsa. Namun, bagi PWI DIY mengungkap kebenaran tidak mengenal kedaluwarsa. Hal ini menjadi tugas dan kewajiban kepolisian. Untuk itulah Polda DIY harus mengungkap kasus ini agar kasunya menjadi jelas.
Selama ini masih ada anggapan Dwi Sumaji alias Iwik sebagai pelaku. Padahal PN Bantul telah memutus jika Iwik bukan pelakunya. Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap sehingga harus dihormati siapapun termasuk kepolisian.
"Kasus Udin jadi preseden buruk lemahnya perlindungan hukum kepada wartawan dan kemerdekaan pers," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait