Ketua PWI DIY Hudono (foto: istimewa)

Wakil Ketua bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Ainun Najib menilai semua pihak terutama kepolisian harus memberi perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan profesinya agar terbebas dari segala bentuk ancaman. 

"Ancaman itu baik yang bersifat fisik maupun psikis," katanya.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan Pasal 8 UU no 40 tahun 1999 tentang Pers bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Dan PWI DIY berkomitmen dan bertekda untuk terus mengawal kasus Udin. 

Ainun menandaskan jika PWI DIY juga memiliki komitmen yang kuat untuk terus mengadvokasi wartawan/jurnalis yang karena profesinya mendapat ancaman termasuk harus berhadapan dengan hukum.

"Kasus Udin takkan mampu mampu membungkam kemerdekaan pers. Pers akan tetap kritis mengawal jalannya pemerintahan dan segala dinamika yang berkembang di masyarakat," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network