JAKARTA, iNews.id - Tiga oknum anggota TNI, tersangka kasus kecelakaan Nagreg, Kabupaten Bandung berujung tewasnya dua remaja berusaha menghilangkan barang bukti. Mereka mengubah warna cat mobil usai kecelakaan itu.
Ketiga tersangka itu masing-masing Kolonel Inf P, Kopda DA dan Kopda A. Mereka mengecat mobil yang digunakan saat kecelakaan dari warna hitam menjadi abu-abu.
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo saat melihat barang bukti berupa kendaraan mobil Isuzu Panther, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
"Mereka mengganti warna mobil setelah kembali dan sampai di Sleman, Jawa Tengah," tutur Danpuspomad.
Selain itu, kata dia, para tersangka juga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membawa jasad korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) serta membuangnya di lokasi yang berbeda.
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
"Apa yang dilakukan mereka (tiga oknum TNI AD), upaya untuk melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan bukti awal yakni kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait