Warga juga memandang sistem penambangan terkesan asal-asalan dan tidak ada pengawasan. Hal ini bisa memicu kerusakan alam.
Aktivitas tambang juga berdampak terhadap kesehatan warga. Mereka rentan terpapar penyakit infeksi saluran pernapasan akut (Ispa).
"Sebenarnya ESDM sudah mengeluarkan SP (Surat Peringatan) 1 tanggal 9 Februari yang isinya peringatan keras tambang itu dihentikan. Maka kami meminta ditutup," ujar dia.
Lurah Serut, Sugiyanto mengatakan, dirinya tidak mengetahui asal mula tambang tersebut. Dia berdalih baru satu tahun menjabat sedangkan penambahan sudah ada sebelum dia menjabat.
Pihak kalurahan sebenarnya sudah berkali-kali memanggil perusahaan tambang tersebut. Aktivitas tambah tanah urug jalan tol ini ditengarai tidak berizin.
"Saya baru tahu kalau ternyata ESDM mengeluarkan peringatan untuk dihentikan seminggu ini. Padahal surat itu tertanggal 9 Februari 2023. Lantas suratnya ke mana. Di samping itu, kami tidak berwenang melakukan penutupan, wewenangnya ESDM Provinsi," ujar dia.
Setelah beradu argumen akhirnya pihak ESDM DIY yang diwakili Sri Haryanto akhirnya menutup tambang tersebut.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait