Hanik melanjutkan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi bagi Pemkab Sleman, DIY Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten Jawa Tengah agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. Kemudian penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB untuk dihentikan.
Pelaku wisata dilarang melakukan kegiatan wisata di KRB III gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Merapi. Masyarakat juga harus mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait