YOGYAKARTA, iNews.id - Alih fungsi lahan pertanian di Indonesia cukup tinggi. Setiap tahunnya ada ribuan hektare lahan pertanian produktif yang beralih fungsi.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Jan S Maringka mengatakan, total lahan sawah di Indonesia sekitar 7,46 juta hektare. Namun terdapat 659.200 hektare yang beralih fungsi dengan rincian 179.539 hektare kondisi terbangun dan 479.661 hektare kondisi perkebunan.
“Alih Fungsi lahan ini cukup besar, makanya ini harus dikendalikan,” katanya pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian di Yogyakarta, Senin (24/2023).
Rakor pengawasan ini mengundang Dinas Pertanian, Bappeda, ATR/BPN, kepolisian, kejaksaan hingga kalangan akademisi. Harapannya nanti akan muncul kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan pertanian yang bisa diimplementasikan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, dampak alih fungsi lahan berupa hilangnya lahan pertanian subur. Selain itu juga hilangnya infrastruktur irigasi, kerusakan natural lanskap dan sejumlah masalah lingkungan.
“Pada akhirnya, petani dan masyarakat umum yang paling dirugikan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait