Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan meski belum tahu pasti penyakit apa yang diderita Arif Widayanto, namun memastikan alharhum meninggal bukan terkena Covid-19. Sebab hasil pemeriksaan swab di RS UII hasilnya negatif.
“Sejak sebulan terakhir almarhum memang sering izin untuk memeriksakan diri di rumah sakit. Awalnya mengeluh asam lambung, kemudian ada pneumonia,” kata Didik, Sabtu (13/2/2021).
Hal yang sama diungkapkan kantan ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara. Dia mengatakan Arif Widayanto meninggal bukan karena Covid-19, namun penyakit paru-paru. “Dia meninggal karena penyakit pneumonia basah (paru paru basah),” ungkap Johan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait