Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul itu meninggal di RS UII. (Foto : KPU Bantul)

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan meski belum tahu pasti penyakit apa yang diderita Arif Widayanto, namun memastikan alharhum meninggal bukan terkena Covid-19. Sebab hasil pemeriksaan swab di RS UII hasilnya negatif.

“Sejak sebulan terakhir almarhum memang sering izin untuk memeriksakan diri di rumah sakit. Awalnya mengeluh asam lambung, kemudian ada pneumonia,” kata Didik, Sabtu (13/2/2021).

Hal yang sama diungkapkan  kantan ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara. Dia mengatakan Arif Widayanto meninggal bukan karena Covid-19, namun penyakit paru-paru. “Dia meninggal karena penyakit  pneumonia basah (paru paru basah),”  ungkap  Johan. 
 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network