penganiayaan (ilustrasi)

BANTUL, iNews.id - Petugas Reskrim Polsek Sewon, Bantul menangkap HA (29) pelaku penganiayaan terhadap lurah Timbulharjo Anif Arkham Haibar saat melerai keributan. Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas pada 2012 silam. 

Kapolsek Sewon Kompol Suyanto mengatakan, kasus penganiayaan ini berawal saat terjadi keributan di Pedukuhan Kowen 1, Timbulharjo pada Sabtu (11/6/2022) tengah malam. Keributan tersebut dipicu permasalahan keluarga antara RNR dan istrinya.

“Awalnya masalah keluarga, tetapi saksi menghubungi rekan-rekannya termasuk pelaku,” kata Suyanto, Jumat (24/6/2022). 

Agar tidak merembet konflik antar kelompok dengan warga, korban yang merupakan lurah Timbulharjo datang dan membubarkan kerumunan. Saat itulah korban sempat mendorong pelaku yang membuatnya emosi dan memukul korban dengan tangan kosong.  

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka pada muka dan menjalani perawatan medis. Korban mengalami luka pada bagian muka yakni dahi, pelipis, bawah mata, rahang dan hidung. 

“Tidak lama berselang polisi yang sedang patroli datang dan mengamankan HA,” katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network