Polisi meminta keterangan para pelaku penganiayaan terhadap odgj. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Temon Kulonprogo berhasil menangkap empat pemuda yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Farid Ma’ruf (24) warga Ambal, Kebumen di Jalan Pantai Congot-Glagah, Selasa (28/12/2021). Kini polisi masih melakukan penyelidikan secara intensif.

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan warga yang menemukan korban dalam kondisi terluka pada wajahnya memar di Pantai Congot. Korban selanjutnya diantar ke Polsek Temon dan dibawa ke rumah sakit. 

Atas temuan ini, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi akhirnya mempelajari dari rekaman CCTV di sekitar lokasi sehingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. 

“Awalnya ada orang diantar ke Polsek dalam kondisi luka lebam pada wajahnya. Kemudian dilakukan penyelidikan dan mengamankan empat orang pelaku,” katanya, Rabu (29/12/2021).

Empat pelaku yang diamankan tiga diantaranya merupakan warga Purwodadi, Purworejo yakni FD (23), BS (24) dan HPN (20). SatuLU (23) warga Kecamatan Purworejo, Purworejo.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network