SLEMAN, iNews.id - Apes benar lima pria pengedar uang palsu asal Kebumen dan Pemalang Jawa Tengah ini. Mereka tidak menyadari jika orang yang mereka tawari uang palsu itu adalah polisi yang menyamar.
Kelima orang itu masing masing ES (52) warga Kebumen, SS (53), AD (54), SH (43) dan SW (41) warga Pemalang Jawa Tengah saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman.
Petugas saat ini masih memburu satu orang lagi, YK (53) yang lolos saat penangkapan dan sekarang masuk daftar pencarian orang. Selain mengamankan lima orang tersangka petugas juga berhasil mengamankan uang palsu Rp500 juta milik para tersangka.
KBO Satreskrim Polres Sleman Iptu Sri Pudjo mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah ada informasi adanya peredaran uang palsu di Sleman. Petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Dari informasi yang dihimpun berhasil mengindentifikasi pelaku pengedar uang palsu.
Petugas kemudian menyamar seolah-olah menjadi konsumen. Setelah berkomunikasi selama sepekan, terjadi kesepakatan bertemu di Prambanan, pertengahan Oktober 2020 lalu.
“Namun pertemuan itu gagal setelah pelaku mencium aroma polisi. Kami kemudian mengajak untuk melakukan transaksi di Jombor, dengan kesepakatan uang asli Rp150 juta di tukar upal Rp500 juta,” katanya, Senin (16/11/2020).
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait