PURWOREJO, iNews.id - Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus perjudian dengan kartu domino. Enam orang ditangkap dengan barang bukti dua set kartu dan uang tunai Rp720.000.
“Ada lima pelaku yang ditangkap karena melakukan perjudian dengan kartu domino dengan taruhan uang,” kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja, Selasa (7/2/2023).
Kelima penjudi yang ditangkap, NY alias Jembung (28), PW alias Black (32) dan SH (23) yang merupakan warga Tambak Rejo, Purworejo. Dua pelaku lainnya SY (48) warga Cengkawak, Banyuurip dan YEP (36) warga Karangmulyo, Purworejo.
Terungkapnya kasus ini berkat laporan dari masyarakat kepada polisi yang melapor adanya praktik perjudian. Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi ini.
“Begitu ditemukan ada praktik perjudian langsung dilakukan penangkapan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait