BANTUL, iNews.id - Komisi C DPRD DIY mendorong adanya kebijakan pengolahan sampah mandiri di setiap kalurahan. Ini dirasa penting agar permasalahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan tidak berlarut-larut.
“Kami akan mendorong kebijakan adanya pengelolaan sampah di setiap kalurahan dan desa. Kalau semua kalurahan melakukan hal ini maka urusan sampah selesai,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad dalam diskusi yang digelar Forum Wartawan DIY di unit usaha pengelolaan sampah Kupas Pedukuhan Sawit, Panggungharjo Sewon, Bantul, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, Pemda DIY kurang berani berimajinasi dalam mebgolah sampah. Padahal IY memiliki SDM yang handal dan mumpuni. Dari sisi dukungan anggaran juga cukup besar.
“Kalau semua desa di DIY seperti Panggungharjo, masalah sampah di TPST Piyungan akan selesai,”kata politisi Partai Golkar ini.
Berkat ketekunan warga, smapah tidak lagi berbau. Bahkan sampah menjadi sumber pendapatan desa. Baik dari sisi retribusi maupun penjualan sampah
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait