Oleh karena itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan sertifikat tersebut hanya sesuai dengan kebutuhan. Sebab dengan tersebarnya data pribadi, dapat membawa risiko atau bahaya bagi masyarakat.
“Hindari mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial. Gunakan hanya sesuai dengan kebutuhan. Mari jaga data pribadi kita,” tulis unggahan tersebut.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait