YOGYAKARTA, iNews.id-Pemkot Yogyakarta akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang nekat melanggar protyokol kesehatan (prokes). Saat libur akhir tahun Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta akan turun dengan kekuatan personel penuh untuk menindak mereka yang melanggar prokes.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta, Agus Winarta mengatakan jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pelanggaran protokol kesehatan mereka akan mengambil sikap tegas.
"Jika ditemulamn unsur kesengajaan melanggar prokes maka tentu saja kami siapkan sanksi bagi pelanggar," kata Agus Winarta, di Yogyakarta, Selasa (28/12/2021).
Menurut dia, sanksi yang akan diberikan lebih bersifat sanksi sosial yang bisa mengingatkan pelanggar agar tidak lagi mengulangi lagi perbuatan yang sama dan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. "Saya kira, bentuk sanksi sosial yang bisa diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan cukup banyak dan beragam. Nanti kami sesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan," katanya.
Salah satu bentuk unsur kesengajaan pelanggaran protokol kesehatan yang akan menjadi pertimbangan personel Satpol PP di antaranya adalah penggunaan masker. "Ada saja temuan warga yang sengaja tidak memakai bahkan tidak menggunakan masker. Membawa masker pun tidak. Ini yang akan menjadi salah satu pertimbangan kami dalam memberikan sanksi," katanya.
Setelah menjalani sanksi, warga yang tidak membawa masker tersebut akan diberi masker secara gratis.
Sedangkan untuk potensi kerumunan selama libur akhir tahun khususnya saat perayaan malam pergantian tahun, lanjut Agus, tetap akan diantisipasi terutama di kawasan keramaian seperti Malioboro dan seputar Alun-Alun Yogyakarta. "Jika ada kerumunan sudah pasti akan diurai meskipun untuk melaksanakannya juga cukup sulit karena dimungkinkan kawasan tersebut padat dengan wisatawan," katanya.
Berbagai bentuk perayaan akhir tahun seperti pesta kembang api atau live music di tempat umum, dipastikan dilarang dilakukan. "Kami akan bubarkan. Kegiatan yang masih boleh dilakukan adalah di hotel. Itu pun khusus untuk tamu di hotel tersebut. Tidak boleh menerima tamu dari luar," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait