YOGYAKARTA, iNews.id – Maraknya kasus korupsi di Yogyakarta membuat lembaga swadaya masyarakat (LSM) ‘Yogyakarta Executive Watch (YEW)’ diaktifkan kembali. LSM yang berdiri pada medio tahun 2000 ini akan kembali aktif mengawal kasus-kasus korupsi di Yogyakarta.
“Aktifnya kembali YEW dengan anggota yang lebih mudah ini kedepan akan fokus pada penggunaan APBD dan Danais yang dikelola Pemda DIY,” kata pembina YEW, Gandung Pardiman saat deklarasi pengaktifan kembali Yogyakarta Executive Watch berlangsung, Senin (7/12/2020), di Hotel Saphir Yogyakarta.
Gandung memastikan, YEW akan mengawasi semua program pemerintah yang berasal dari uang negara termasuk penggunaan dana keistimewan DIY. Danais di DIY jumlahnya sangat besar, dulu yang awalnya hanya sekitar Rp300 miliar saat ini sudah mencapai Rp1,3 triliun.
“Kita akan bentuk satgas danais. YEW akan mengawasi semua program yang berasal dari uang negara. Tidak bolah (ada proyek) ini ini.. itu itu,” ujarnya.
Gandung menyebut YEW akan kembali berkiprah secara nyata dan terbuka dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat yang dijamin di dalam UU No 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Kemudian UU No 31/1999 juncto UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta PP No.71/2000 juncto PP No 43/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Gandung menyebut sejumlah kasus di Yogyakarta yang ditangani oleh KPK mulai kasus proyek saluran air hujan di Kota Yogyakarta hingga kasus proyek Mandala Krida yang diduga merugikan negara puluha miliar rupiah.
“Kasus korupsi Mandala Krida adalah bukti korupsi berjalan sistemik, masif dan terstruktur,” kata Gandung.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait