YEW meyakini jika kerugian yang ditimbulkan dalam kasus itu juga sangat besar. “Nilainya bisa lebih besar dari yang selama ini disebut. Kami juga meyakini kasus ini dilakukan secara berjamaah tidak mungkin dilakukan sendiri. YEW siap memasok data. YEW mendesak KPK cekat cekat, segara tuntaskan,” ujarnya.
Terkait dengan kasus korupsi bantuan sosial, Gandung mendesak KPK juga mengungkap bantuan sosial digunakan untuk kepentinga pilkada. Di tengah pandemi ini, penegak hukum haruslah bersikap tegas terutama kepada pelaku korupsi. “Usut tuntas, termasuk jika ada alira dana untuk pilkada,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pakar YEW, Kombes Pol (Purn) Toto Sunyoto mengaku siap siap memberikan kontribusi kepada masyarakat. “Terakhir jabatan saya Wakapolda DIY, setelah pensiun saya menjadi lawyer. Mudah-mudahan saya bisa dan mampu,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait