Tersangka (ilustrasi: iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Polsek Umbulharjo, Yogyakarta mengamankan dua remaja yang melakukan aksi pembacokan di jalan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta pada Rabu (20/1/2021) silam.  Sebelumnya kedua pelaku yang masih di bawah umur ini menjadi buronan.

Dua pelaku yang diamankan, RAA (16) warga Kretek, Bantul dan RI (15) warga Umbulharjo, Yogyakarta.  Polisi menangkap RAA pada Senin (15/2/2021) di Jalan Imogiri Barat, dan RI malam harinya menyerahkan diri.
 
“Setelah hampir sebulan menjadi DPO, kami dalam mengamankan kedua pelaku,” kata Kanit Reskrim  Polsek  Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto, Rabu (3/3/2021). 

Penangkapan terhadap RAA dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi jika pelaku kerap melintas di Jalan Imogiri. Dari penyelidikan petugas akhirnya melakukan pengintaian. Akhirnya saat RAA melintas polisi langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.  

Setelah berhasil mengamankan RAA, petugas melakukan pemeriksaan dan diketahui identitas dan rumah RI. Namun saat akan dilakukan penangkapan di rumahnya, RI tidak berada di rumah. Petugas akhirnya berkoordinasi dengan keluarga agar pelaku menyerahkan diri.  

“Selama menjadi DPO, keduanya sering berpindah-pindah dan bersembunyi,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network