Dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada Rabu (20/1/2021), RAA berperan sebagai eksekutor pembacokan dan perusakan sepeda motor. Sebelumnya pelaku dan kelompoknya akan melakukan tawuran di sekitar Blok O Banguntapan, Bantul namun dibubarkan petugas.
Saat hendak pulang mereka berpapasan dengan korban Jihat Islami, Teo Pambudi, dan M Beviandisa yang berboncengan tiga. Mengira mereka musuhnya pelaku mengejar dan melakukan pembacokan. Korban mengalami luka bacok pada tangan, perut dan punggung. Pelaku juga merusak sepeda motor milik korban yang ditinggal kabur.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait