Ketua DPD Golkar Gunung Kidul Heri Nugroho mengatakan, bantuan ini bisa dicairkan setelah melaporkan penggunaan bantuan pada 2020. Kebetulan bantuan pada 2020 sudah dibuat surat pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut.
“Ini akan kami pakai untuk pendidikan politik kepada kader,”katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait