BANTUL, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Posko THR ini berada di kantor Disnakertrans Bantul.
Kepala Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti menyebut pihaknya sudah membuka posko THR. "Kita sudah buka Posko THR di dinas, jadi nanti kita akan bertugas kaitannya dengan aduan pembayaran THR," ujarnya, Selasa (4/4/2023).
Istirul menyebut jika ada aduan-aduan dari pekerja maupun karyawan yang tidak mendapatkan haknya kaitan THR Lebaran bisa berkonsultasi atau mengadu ke posko Disnakertrans.
"Sampai hari ini belum ada (aduan), harapan kami sampai berakhirnya di H+7 Lebaran tidak ada aduan. Mudah-mudahan teman-teman perusahaan mengindahkan apa yang menjadi amanah regulasi dari pemerintah," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait